Articles by "Dapodikmen"


Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala LPMP
  5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
  6. Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini dirilis yaitu Aplikasi Dapodik versi 2021. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2021 dapat digunakan untuk pengumpulan data dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan.

Aplikasi Dapodik versi 2021 telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu secara teknis diharuskan melakukan install ulang Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.

Kode registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

Catatan untuk satuan pendidikan SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2021 belum dapat mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur ini akan diakomodasikan pada rilis berikutnya.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2021:
  1. [Pembaruan] Penyesuaian aplikasi setelah penggabungan antara Dapo PAUD-Dikmas dan Dapodikdasmen.
  2. [Pembaruan] Penambahan data rinci PAUD khusus untuk jenjang PAUD.
  3. [Pembaruan] Penambahan Program dan Layanan untuk jenjang PKBM dan SKB.
  4. [Pembaruan] Penambahan tabulasi sertifikasi PD pada data rinci peserta didik untuk jenjang SMA dan SMK
  5. [Pembaruan] Penambahan referensi status desa berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020.
  6. [Pembaruan] Penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi guna menurunkan semua perubahan yang terjadi hanya pada data yang berada di server.
  7. [Pembaruan] Penambahan metode penarikan data pada API web service.
  8. [Pembaruan] Penambahan atribut tanggal mulai dan tanggal selesai pada isian rombongan belajar untuk PKBM dan SKB.
  9. [Pembaruan] Penambahan security pada aplikasi.
  10. [Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengisi e-form kesiapan satuan pendidikan.
  11. [Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengecek dan membuka Aplikasi PMP.
  12. [Pembaruan] Integrasi output data hasil PPDB daerah.
  13. [Pembaruan] Kelulusan bersama pada tingkat akhir untuk kelas TK B, 6, 9 dan 12/13.
  14. [Pembaruan] Generate ulang kode registrasi sekolah untuk jenjang PAUD.
  15. [Perbaikan] Perubahan instrumen sanitasi sesuai target SDGs.
  16. [Perbaikan] Penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP) dan wajib menggunakan kurikulum 2013. Bagi SMK wajib menggunakan kurikulum 2013 REV.
  17. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis perekaman GTK untuk pertama kali dikelola oleh Pusdatin.
  18. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pembuatan/perubahan akun GTK untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan SLB.
  19. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK tingkat 10 wajib memilih jurusan kompetensi keahlian.
  20. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK yang diperkenankan membuka kelas terbuka hanya pada tingkat 12 saja.
  21. [Perbaikan] Perbaikan validasi pada GUI pada saat mengeluarkan siswa yang aktif.
  22. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombongan belajar praktik pada jenjang SMK.
  23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada peserta didik.
  24. [Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada GTK
  25. [Perbaikan] Perbaikan fitur ubah pada ruang praktik kerja/bengkel pada jenjang SMK.
  26. [Perbaikan] Penyesuaian formulir pada halaman registrasi.
  27. [Perbaikan] Penutupan isian akreditasi prodi pada jenjang SMK.
  28. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan bangunan.
  29. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan ruang.
  30. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian riwayat pendidikan formal kualifikasi S1 pada GTK.

Panduan Aplikasi Dapodik versi 2021 yang dapat diunduh di menu unduhan laman dapodik atau pada bagian lampiran berita ini yang memuat petunjuk teknis instalasi, registrasi online/registrasi offline, serta deskripsi dari setiap perubahan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

Selanjutnya bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021 dan melakukan pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021. Pemutakhiran data dilakukan paling lambat pada Senin, 31 Agustus 2020 (Penarikan data untuk program BOS) dan pada Rabu, 30 September 2020 (Penarikan data untuk program BOP) dengan tetap menjaga kualitas data.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Admin Dapodik


LAMPIRAN

1. Link unduha Aplikasi Dapodik Versi 2021


Sistem pendataan Dapodikdasmen pada tahun ajaran 2019/2020 mengembangkan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen versi terbaru yang diberi nama versi 2020.b. Secara sistem, pembaruan versi 2020.b disiapkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di semester genap ini. Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b dikemas dalam bentuk installer dan patch. 

Pembaruan yang paling menonjol pada versi 2020.b diantaranya penambahan fitur tukar pengguna menggunakan login utama sebagai operator sekolah, lembar konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi, perubahan mekanisme penginputan buku, dan penambahan validasi lokal.





https://www.mediafire.com/file/45rm475tjjyezfm/Panduan_Aplikasi_Dapodikdasmen_Versi_2020b.pdf/file



























Saat Install dapodik 2020 mucul Error php.exe / VCRUNTIME140.DLL ,dan sudah beberapa kali install ulang dapodik nya masih juga muncul hal yang sama, terutama pada windows 10, nah kali ini admin akan berbagi cara mengatasi nya.

1. UNINSTALL DAPODIK NYA, RESTART KOMPUTER ANDA
2. DOWNLOAD >> VCREDIST
2. INSTALL SEMUA FILE VCREDIST YANG ADA DALAM RAR TERSEBUT
3. INSTALL DAPODIK
4. Selesai

Terima Kasih Semoga bermanfaat, jangan lupa berkomentar sahabat operator.


Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sudah resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan di tuangkan dalam juknis tunjangan profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar.

DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru, dasar atau persyaratan untuk dapat menerima tunjangan profesi sesuai pasal 15 pp 19 tahun 2017. Semua persyaratan pada pasal tersebut dapat dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7 hari setelah uang masuk kekasda dan SKTP terbit harus dibayarkan kepada guru, sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran tunjangan kepada guru-guru lagi.

Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan profesi dapat dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di lounching dalam waktu dekat) yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
  1. Login dengan userid kepala sekaolah
  2. Login dengan userid operator dapodik
kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Silahkan untuk Link Alternatif Login DHGTK bisa dipilih yang lancar
  • http://223.27.144.196/ (NEW)
  • http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/
  • http://223.27.144.195:2017/
  • http://223.27.144.195:7000/
  • http://223.27.144.195:414/
  • http://223.27.144.195:212/
  • http://118.98.166.188/


Sebelum Membahas Mengenai Sharing , tidak ada salahnya kita mengetahui defenisi dari sahring itu apa, Sharing Merupakan pemakaian secara bersama atas sumber daya atau ruang, dimana kita dapat berbagi dalam sebuah jaringan, salah satu nya yaitu pada aplikasi dapodikmen ,kita dapat mengakses nya secara bersamaan /multitasking.

Aplikasi Dapodikmen Merupakan Aplikasi yang berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan yaitu BOS, Bansos, Tunjangan, UN, dan lain-lain.
Pada 17 Agustus Lalu Pun Telah Rilis Aplikasi PMP yaitu  Aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Entry data pada aplikasi dapodikmen dilakukan setiap semester, dalam entry ini operator pasti mengeluh saat meng-entry data siswa yang begitu banyak,apalagi meng-entry data ptk yang sertifikasi ,pasti banyak perubahan, dan operator pun menjadi buronan para guru sertifikasi, dengan cara ini pun masing-masing ptk dapat mengubah / men-edit data nya sendiri.bayang kan saja jika dalam sekolah tersebut terdapat 1000 siswa lebih, dan operator hanya mengandalkan 1 laptop atau pc sebagai tempat entry data. maka dari itu kami memberikan solusi yang sudah kami lakukan .

Untuk dapat mensharing aplikasi dapodikmen ini dapat kita lakukan dengan beberapa cara:
1. jaringan Adhoc ( Jaringan Antar Laptop Menggunakan Signal)

    

2. Jaringan LAN ( Jaringan Ini Menggunakan Kabel Sebagai Penghubung) .




Pada Pembahasan ini kita akan gunakan cara nomor 2. karena cara ini yang banyak di gunakan.
Baiklah kita langsung ke caranya:

1. Untuk Cara ini silahkan anda siapkan switch/hub sebagai penghubung server Dapodik ke Komputer Client.

2. Gunakan Kabel Straight Sebagai kebel Penghubung nya
3. Setelah Semua Komputer Terhubung Silahkan anda tanamkan Ip Address Pada Komputer yang terinstall Aplikasi Dapodikmen ,
 Misalnya : 

Ip Address : 192.168.1.200    -> Tekan Tombol Tab, maka Netmask akan Terisi Sendiri.


4. Setelah Komputer Tersebut anda isi , Silahkan anda lakukan hal yang sama pada Komputer Client, Tetapi Ip address harus berbeda. contoh

Komputer 1: 

Ip Address : 192.168.1.10

Komputer 2:

Ip Address : 192.168.1.15


5. Setelah Semua sudah tersetting, coba anda buka di salah satu Komputer client dan akses dapodik anda dengan cara :

http://ip_address_server:5774

Contoh : http://192.168.1.200:5774



Cara tersebut bisa digunakan untuk mengakses aplikasi PMP hanya dengan mengganti no portnya.



Dengan Menggunakan metode ini memiliki banyak manfaat dan mempermudah operator dalam pengisian aplikasi dapodikmen.

Catatan : Jangan Menginstall 2 Komputer 2 Aplikasi Dapodikmen, Saat keduanya Sinkron data akan menjadi kacau atau berantakan.


Selamat Mencoba, Jika bingung atau mengalami masalah ,silahkan tinggalkan komentar.


      Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.

Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.

Dalam pengisian aplikasi PMP ini akan melibatkan PTK ,Siswa,Pengawas dan Komite Sekolah dalam pengisiannya. jadi logikanya Aplikasi PMP yang berada di laptop kita harus bisa di akses oleh banyak user baik itu siswa maupun PTK yang akan mengisi kuisioner pada aplikai PMP. Dalam artikel ini saya akan bahas tentang bagaimana cara mengatasii hal tersebut agar laptop kita bisa di akses oleh banyak user .


Tutorial ini dibuat untuk yang menginstall dapodik/PMP nya di laptop.
*Sebelum Konfigurasi Harap Matikan terlebih dahulu windows firewall di laptop anda 
Setingan Pertama

1. Silahkan Aktifkan Laptop yang terinstall PMP




2. Setelah itu. Silahkan aktifkan hotspot pada smartphone android anda, dan koneksi kan laptop yang terinstall PMP tersebut ke hotspot tersebut.

3. koneksi kan juga, laptop laptop lain yang akan di gunakan untuk mengisi PMP ke hostspot tersebut.


4. Jika Sudah Koneksi Silahkan anda akses komputer/laptop yang terinstall aplikasi PMP lewat laptop lain yang terhubung hotspot anda dengan nama komputer/ip addres yang ada pada laptop PMP tersebut. 


Dengan nama komputer :


dengan ip address :



Silahkan Buka browser di laptop client dan ketikan alamat :
nama_komputer:1745 atau ip_address:1745
-->>Rekomendasi Gunakan Web Browser Mozila Firefox


smkpraskab= nama komputer yang saya install aplikasi PMP dan dapodik


Selamat Mencoba tutorial ini , semoga dapat bermanfaat. silahkan tinggalkan komentar jika tidak paham.


Sahabat dapodik sekalian, tugas tambahan merupakan jam tambahan yang dapat di dapat dengan menjabat kepala di salah satu struktur organisasi sekolah, dangan ada nya tugas tambahan ini , tentunya guru tersebut akan mendapat jam tambahan sesuai dengan jam tugas tambahan yang di akui.

Ternyata dari sekian banyak guru , jam tambahan tersebut banyak yang tidak valid atau tidak dia akui, kenapa demikian , coba lihat penjelasaan di bawah ini :

Tugas Tambahan yang diakui :

-> SMK
  • 1 Kepala Sekolah
  • 1-4 Wakil Kepala Sekolah
  • 1 Kepala Lab IPA
    • Berdasarkan sertifikasi pendidik  (Kimia, fisika, Bilogi)
  • Kepala Bengkel sesuai program peminatan
    • 1 Paket 1 bengkel
    • Harus satu  program keahlian
  • 1 Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan)
  • Kepala Program Studi
    • Sesuai  program disekolah
    • Latar sertifikasinya sesuai dengan paket keahlian di kelompok progarm tersebut
  • 1 Kepala unit produksi
  • K13
    • Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu)
      • 1-6 rombel          : 1 pembina
      • 7-12 rombel        : 2 pembina
      • 13-18 rombel      : 3 pembina
      • 19-                        : 4 pembina



Validasi tugas tambahan :

  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
  • Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
  • No SK Harus diisi dengan benar
  • Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
  • Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
  • Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)

Pada kasus ini saya mengambil contoh tugas tambahan kepala perpus yang tidak diakui, pada pengisian tugas tambahan kepala perpustakaan silahkan isi sesui ketentuan, yaitu :



1 Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan), 
artinya Perpustakaan Anda harus memiliki NPP ( Nomor Pokok Perpustakaan )



Jika Perpustakaan Anda tidak memiliki NPP silahkan daftarkan Perpustakaan Anda dan Registrasi Nomor Pokok Perpustakaan di http://npp.pnri.go.id 

Silahkan Isi form registrasi

Setelah anda isi , anda akan mendapatkan Nomor Pokok Pepustakaan, silahkan anda isikan no pokok tersebut ke dapodik anda. 


* Data tidak akan langsung berubah setelah anda melakukan sinkron,/ tidak realtime


Terima kasih telah membaca, semoga bermanfaat, silahkan tinggalkan komentar anda jika ada pertanyaan atau anda binggung.

Silahkan update aplikasi sinkronisasi Anda dengan versi terbaru, begitulah notifikasi yang muncul saat anda ingin melakukan sinkronisasi pada dapodik versi 2020, saat di update mucul pesan File gagal terupdate. Untuk Mengatasi masalah tersebut,

1. Download File Update Versi Sinkronisasi dapodik : https://bit.ly/2kLQYel
2. Extrak File Tersebut lalu Copy 2 file tersebut Ke :
C:\Program Files(x86)\Dapodik\dataweb\synch_dikdas
3. Refresh Dapodik, dan coba sinkron lagi

Lihat Tutorial Video :



[youtube src="hvGvv6fsTOQ"/]

















Pengisian Kuisioner pada aplikasi PMP yang dilakukan oleh PTK,Kepala Sekolah maupun Siswa membutuhkan ketelitian dalam pengisian dan umum nya memiliki kemampuan dalam mengoperasikan komputer, dalam pengisian Kuisioner PMP ini tentunya ada yang mengalami Error/Crash blank putih pada salah satu Kuisioner yang kita kerjakan, pada kasus ini yaitu terhadi blank putih saat memilih Kuisioner C. Proses Pembelajaran -> C14 ,Seperti Pada Gambar dibawah ini : 


Gambar di atas merupakan gambar tampilan error pada kuisioner siswa, untuk mengatasi hal tersebut cukup mudah, ikuti langkah di bawah ini.

1. Pada saat Tampilan Blank Putih / Error Tersebut, Silahkan Klik Icon Save di Samping Kanan.





















Berhasil Di Simpan 





















2. Langkah Selanjutnya, Silahkan Refresh halaman anda atau tekan F5 pada keybord, Biarkan Loding halaman selesai, Setelah itu kembali klik pada kuisioner yang error tadi, dan lihat hasilnya.
Error Pada C14 Hilang
3. Selesai.

Cara Di atas dapat digunakan jika terjadi error pada kuisioner PTK

Jika artikel ini bermanfaat , silahkan berikan kritik dan saran pada kotak komentar dibawah ini. 

























Sebelumnya Pada aplikasi PMP PTK dapat login dengan Username dan password yang kita buat pada aplikasi dapodik, Setelah di update ke versi yang terbaru, mungkin anda akan mengalami kebingungan , yaitu PTK tidak dapat login dengan akun sebelumnya yang dapat digunakan untuk login. PTK sudah memasukan Username dan password dengan benar , namun saat kita klik Masuk Aplikasi Muncul Pesan Seperti Dibawah ini: 



Untuk Mengatasi Hal Tersebut Cukup Mudah, Silahkan Baca Keterangan Dibawah ini :

  • Username PTK adalah email yang diisikan di aplikasi dapodik
  • Password PTK adalah tanggal lahir yang diisikan di aplikasi dapodik dengan format yyyy-mm-dd (contoh: 1980-08-20)

Semoga Atikel Ini Bermanfaat, Kritik dan saran silahkan tinggalkan pada kotak komentar di bawah ini.





















Berdasarkan informasi di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id proses pengembangan dan pengujian Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 Pendidikan Dasar dan Menengah versi 2019.09.01 telah selesai secara bertahap dan dapat dirilis pada tanggal 9 September 2019.
Sistem Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2019 versi 2019.09.01 secara umum bertujuan untuk mendukung proses penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2019/2020.
Untuk itu secara teknis terdapat beberapa aplikasi utama pada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dikdasmen Tahun 2019 dapat dibuka pada tautan di bawah ini:
  1. Laman baru PMP Dikdasmenpmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    (Sebagai portal resmi informasi seputar Pemetaan Mutu Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah)
  2. PMP Online (EDS Daring)pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:1745
    (Login menggunakan akun Dapodik Sekolah)
  3. Manajemen PMPpmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:2019
    (Login menggunakan akun Dapodik Dinas dan LPMP)
  4. Supervisi Mutu PMPpmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id:8881
    (Login khusus akun Pengawas menggunakan NIP)
Catatan:
  1. Aplikasi EDS Daring sudah menggunakan instrumen tahun 2019 dan dapat diunduh pada menu Pusat Unduhan.
  2. Aplikasi Manajemen PMP diperuntukkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota, serta LPMP dalam rangka mengelola pelaksanaan PMP, juga memberikan kontribusi informasi dan berbagi praktik baik yang akan dimuat pada laman PMP. Selain itu dapat digunakan untuk mengelola dan memantau pengawas dan progres PMP sekolah binaannya.
  3. Aplikasi Supervisi Mutu digunakan khusus oleh Pengawas dalam mengelola data kunjungan supervisi dan verval mutu sekolah binaannya.
  4. EDS pada saat ini hanya tersedia pada mode Daring (Online) dan akun yang digunakan semuanya bersumber dari Dapodik untuk Kepala Sekolah, PTK dan Peserta Didik, terkecuali Komite Sekolah ditambahkan pada aplikasi.
  5. EDS Offline masih dalam masa pengembangan sambil dilakukan penyempurnaan pada aplikasi.
  6. Portal Simulasi Bimtek Pemetaan Mutu Fasilitator Nasional ditutup untuk sementara dalam waktu 5-7 hari.

sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget